Aktifitas


Arahan kegiatan yang dijalankan KOMPLEET berdasarkan tujuan yang hendak dicapai secara umum mencakup :

(1) Untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam Gunung Slamet yang ramah lingkungan, maka dirancang kegiatan-kegiatan :

  • Penguatan Lembaga Terbentuknya lembaga yang berkualitas dalam kepedulian terhadap pengelolaan SDA kawasan Gunung Slamet.
  • Penguatan Ekonomi Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup dengan pengelolaan potensi SDA yang ada secara arif dan berkelanjutan yang berbasis pada masyarakat.
  • Penyadaran masyarakat Adanya kemitraan masyarakat dengan alam sehingga timbul rasa memiliki dan menjaga SDA.

(2) Menegakkan supremasi hukum dalam pengelolaan sumberdaya alam Gunung Slamet, maka dirancang kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Inventarisasi Peraturan Pendataan peraturan yang berisi tentang pengelolaan SDA baik dari masyarakat di 10 desa sasaran dan 5 Pemerintah daerah sekitar kawasan Gn. Slamet.
  • Investigasi Pelaksanaan UU Pengelolaan SDA Pencermatan, pemantauan dan pencataaan penyimpangan pelaksanaan UU Pengelolaan SDA yang dilakukan oleh aparat pemerintah, pihak swasta dan masyarakat terutama yang berinteraksi langsung dengan kawasan Slamet.

(3) Mendorong adanya kebijakan pengelolaan Gunung Slamet yang berkaidah konservasi dan berpihak pada masyarakat, maka dirancang kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Inventarisasi kebijakan Pendataan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pihak terkait dalam pengelolaan SDA di kawasan Gunung Slamet.
  • Analisa kebijakan Mengkaji kebijakan-kebijakan pihak terkait mengenai pengelolaan SDA dan masyarakat memahami kebijakan, sehingga dapat memberikan masukan dalam perumusan kebijakan berbasis masyarakat.
  • Membangun kebijakan berbasis masyarakat Membangun jaringan komunikasi masyarakat dalam kawasan melalui pertemuan-pertemuan berjenjang , sehingga masyarakat dapat mencermati kebijakan-kebijakan pengelolaan SDA dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan mengenai pengelolaan SDA.
  • Masyarakat memberikan masukan kepada lembaga legislatif tingkat kabupaten dalam penyusunan rancangan-rancangan kebijakan mengenai pengelolaan SDA yang berbasis masyarakat
  • Pemerintah Daerah Tingkat II Masyarakat mendorong Pemerintah Daerah tingkat kabupaten untuk segera mengesahkan rancangan kebijakan mengenai pengelolaan SDA kawasan Slamet yang berbasis masyarakat.

(4) Data dan Informasi Tersedianya data yang bisa dipertanggungjawabkan tentang potensi sosial ekonomi masyarakat, potensi SDA seluruh kawasan Gn. Slamet dan permasalahannya serta menginformasikan data-data dibutuhkan oleh masyarakat luas.

  • Studi Potensi Sosial Ekonomi dan SDA
  • Inventarisasi Kebijakan
  • Pusat Data dan Informasi Membentuk Pusat Data dan Informasi yang berisi data hasil studi/inventarisasi dan kesepakatan-kesepakatan.

 

|Home|Sekilas Kompleet|Program|Aktifitas|Warta|Link|Permasalahan|Potensi|

 

Kompleet Copyright©2001