Arahan
kegiatan yang dijalankan KOMPLEET berdasarkan tujuan yang hendak dicapai
secara umum mencakup :
(1) Untuk memberdayakan masyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya alam Gunung Slamet yang ramah lingkungan,
maka dirancang kegiatan-kegiatan :
- Penguatan Lembaga Terbentuknya
lembaga yang berkualitas dalam kepedulian terhadap pengelolaan SDA
kawasan Gunung Slamet.
|
- Penguatan Ekonomi Meningkatkan
kemandirian masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup dengan
pengelolaan potensi SDA yang ada secara arif dan berkelanjutan
yang berbasis pada masyarakat.
- Penyadaran masyarakat
Adanya kemitraan masyarakat dengan alam sehingga timbul rasa
memiliki dan menjaga SDA.
|
(2) Menegakkan supremasi
hukum dalam pengelolaan sumberdaya alam Gunung Slamet, maka dirancang
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
|
- Inventarisasi Peraturan Pendataan
peraturan yang berisi tentang pengelolaan SDA baik dari masyarakat
di 10 desa sasaran dan 5 Pemerintah daerah sekitar kawasan Gn. Slamet.
- Investigasi Pelaksanaan UU
Pengelolaan SDA Pencermatan, pemantauan dan pencataaan penyimpangan
pelaksanaan UU Pengelolaan SDA yang dilakukan oleh aparat pemerintah,
pihak swasta dan masyarakat terutama yang berinteraksi langsung
dengan kawasan Slamet.
(3) Mendorong adanya kebijakan
pengelolaan Gunung Slamet yang berkaidah konservasi dan berpihak pada
masyarakat, maka dirancang kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
(4) Data dan Informasi Tersedianya
data yang bisa dipertanggungjawabkan tentang potensi sosial ekonomi
masyarakat, potensi SDA seluruh kawasan Gn. Slamet dan permasalahannya
serta menginformasikan data-data dibutuhkan oleh masyarakat luas.
|
- Studi Potensi Sosial
Ekonomi dan SDA
- Inventarisasi Kebijakan
- Pusat Data dan Informasi
Membentuk Pusat Data dan Informasi yang berisi data hasil studi/inventarisasi
dan kesepakatan-kesepakatan.
|
|