Keanekaragaman
hayati dan nilai penting Gunung Slamet akhir-akhir ini menghadapi permasalahan
yang berat. Permasalahan itu menjadi potensi yang luar biasa sebagai
agen perusak dan pemusnah yang mengancam kekayaan tersebut. Bibit-bibit
ancaman datang dari pihak-pihak luar yang cenderung hanya mengambil
keuntungansecara sepihak dan ancaman dari masyarakat sekitar hutan sebagai
akibat dari meningkatnya kebutuhan ekonomi dan intervensi pihak luar.
Beberapa permasalahan tersebut antara lain :
-
Keanekaragaman
hayati terancam oleh perburuan hidupan
liar, meliputi perburuan burung, kupu, katak hias, kucing hutan,
musang, babi hutan, rempah-rempah dan tanaman obat.
-
Perburuan
burung di Kalikidang dilakukan oleh orang-orang dari Tasikmalaya.
Pemburu burung mendapatkan modal dan menjual hasil buruannya kepada
tengkulak. Di Liwung dengan alasan menambah modal usaha taninya
beberapa petani mengambil burung untuk dijual kepada pembeli dari
Bumijawa yang datang ke desa untuk membeli hasil buruan. Pemuda
dusun Kalipagu yang tidak mempunyai pekerjaan berprofesi sebagai
pemburu burung dan menjual hasil buruannya ke salah satu kepala
RT atau menjualnya langsung ke Purwokerto. Di Kalipagu, hampir
semua laki-laki di desa itu mengambil burung untuk menambah pendapatan
mereka. Di Pekuncen pemuda yang mengalami PHK mendapat pesanan
dari pejabat Banyumas untuk berburu burung-burung langka termasuk
Elang Jawa.
.
-
Perburuan
katak hias, dimulai sekitar tahun 1998 oleh beberapa
pemuda Ajibarang setelah mendapat pesanan dari pengepul di Ajibarang,
1 ekor dihargai 25.000 sampai 40.000 rupiah. Dari pengepul katak-katak
tersebut dikemas dalam toples di bawa ke eksportir di Semarang
untuk memenuhi kebutuhan katak hias di Taiwan dan Jepang.
-
Perburuan
kucing hutan dan musang, dilakukan oleh beberapa orang
dari Baturaden. Hewan-hewan tersebut kemudian di offset / dibekukan
dan dijual sebagai hiasan di obyek wisata Baturaden seharga 15.000
- 25.000 rupiah.
-
Perburuan
celeng atau babi hutan, dilakukan karena masyarakat dusun
Krajan bahwa menganggap Babi hutan adalah hama yang merugikan.
Perbakin membuat agenda perburuan rutin dan hasil buruan dijual
kepada masyarakat yang mau.
-
Perburuan
rempah-rempah dan tanaman obat menjadi pekerjaan sampingan
masyarakat Kalipagu sejak 1995, atas pesanan rempah-rempah dari
dokter Puskesmas yang bertugas di situ, dengan harga tidak pasti.
Di Dukuh Liwung beberapa masyarakat sudah menjadikan kegiatan
ini sebagai profesi. Hampir setiap hari mereka ke hutan mencari
tanaman obat dan rempah-rempah dan dijual kepada pengepul di Bumijawa.[kembali
ke atas]
- Penebangan liar,
meliputi penebangan liar kayu pertukangan, penebangan kayu pinus
dan penebangan kayu rimba sebagai kayu bakar:
-
Penebangan
kayu pinus, dilakukan oleh beberapa petani peladang di
Dukuh Liwung dan beberapa oknum Perhutani sebagai akibat dari
tidak adanya penindakan dan larangan dari Perhutani. Hasil tebangan
dijual kepada pengepul sebagai penyuplai saw-mill di Sampar.
Berdasarkan investigasi, ternyata pemilik saw-mill memberikan
tip kepada pihak Perhutani.
- Penebangan kayu rimba
untuk kayu bakar dilakukan di Cagar Alam Telaga Ranjeng
oleh masyarakat pedagang dan petani miskin di Kalikidang sebagai
akibat dari kebutuhan kayu yang sangat tinggi.[kembali
ke atas]
- Konversi hutan alam,
meliputi konservasi menjadi lahan pertanian, konservasi menjadi bumi
perkemahan, konversi menjadi hutan produksi damar.
- lahan Konversi menjadi
pertanian terjadi sejak tahun 1998 di Kalipagu sebagai akibat
dari berkurangnya lahan pertanian masyarakat yang cukup air. Masyarakat
kemudian membuka lahan pertanian di bukit Cendana yang memang melimpah
sumber airnya. Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif masyarakat.
- Konversi menjadi bumi
perkemahan dilaksanakan oleh Perhutani dalam rangka menghadapi
Jambore Nasional tahun 2000 atas inisiatif dari Saka Wanabakti Pramuka.
Beberapa lokasi hutan alam di Kalipagu juga sudah berubah menjadi
bumi perkemahan liar yang dibuka oleh para pecinta alam akibat dari
tergusurnya lokasi perkemahan oleh proyek PLN dan PDAM.
- Konversi menjadi
hutan produksi damar, sebagai pelaksanaan proyek perluasan
hutan damar oleh Perhutani KPH Banyumas Timur di daerah Kalipagu
terutama di lereng Cendana, Bunder dan Ndelem. Kegiatan ini berlangsung
rutin setiap tahun, didasari atas adanya anggapan bahwa hutan alam
tidak produktif serta masih lemahnya status hutan lindung tersebut.[kembali
ke atas]
- Ancaman terhadap fungsi hidrologi
berupa konversi tumbuhan bawah untuk ladang
pertanian sayuran, pembangunan endung oleh PLN di Kalipagu, penggunaan
pestisida, pengembanganwisata massa serta pembangunan pabrik jamur.
- Konversi / pembabatan
tumbuhan bawah untuk perluasan ladang pertanian sayuran
. Sekitar 700 ha lahan di bawah tegakan Pinus di Kalikidang sudah
berubah menjadi ladang pertanian kentang dan sayuran. Kegiatan ini
berlangsung sejak tahun 1998 akibat dari kebutuhan ladang sayuran
yang terus meningkat serta lemahnya penegakan hukum oleh Perhutani.
Akibat dari kegiatan ini tingkat erosi top soil sangat tinggi mengakibatkan
keruhnya sungai-sungai yang mengalir dari Kalikidang dan di bawahnya.
- Pembangunan bendung
oleh PLN di Kalipagu. Sebenarnya pembangunan ini dilakukan
oleh Belanda tahun 1930-an. DAM ini digunakan secara berimbang untuk
pertanian dan pembangkit tenaga listrik. Tetapi sejak tahun 1990
pintu air untuk pertanian di tutup secara permanen, sehingga beberapa
hektar sawah di Kalipagu menjadi kering .[kembali
ke atas]
|